Fokuskalbar.com – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang membentuk tim forum daerah aliran sungai (DAS) kabupaten sintang periode 2025-2029, di kantor bappeda audio visual room, Kamis (30/10) pagi.
Kepala bidang infrastruktur dan kewilayahan, Bappeda kabupaten sintang, Merlia sari mengatakan setelah tim forum DAS kabupaten sintang ini terbentuk, pihaknya akan segera melakukan proses pelantikan dan sosialisasi.
“kita juga akan segera menyusun rencana kerja, tujuan utama dan sasaran spesifik dan terukur,” terangnya.
Merlia Sari menjelaskan untuk mendukung kegiatan dan program kerja Tim Forum DAS Kabupaten Sintang ini, Bapak Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala sudah mengeluarkan peraturan bupati sintang nomor 28 Tahun 2025 tentang forum koordinasi pengelolaan daerah aliran sungai dan SK Bupati Sintang tentang pembentukan tim forum DAS kabupaten sintang periode 2025-2029.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Kabupaten Sintang, Mulyadi mengungkapkan seluruh anggota tim hendaknya memahami tugasnya dengan baik dalam rangka menjaga lingkungan, secara khusus dalam hal daerah aliran sungai di Kabupaten Sintang.
“Tim Forum DAS ini sesuatu yang baru dan harus didukung dalam rangka menjaga lingkungan kita. Maka anggota tim harus bisa menjalankan rencana yang bagus dimasa depan. Meskipun kita perlu waktu untuk mampu melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan dari dibentuknya Tim Forum DAS Kabupaten Sintang,” terang Mulyadi.
Sekretaris Bappeda kabupaten sintang, Dedi Irawan menyampaikan pengelolaan lingkungan melalui daerah aliran sungai memang menjadi perhatian pemkab sintang dan salah satunya yang sudah dibicarakan adalah daerah aliran sungai ketungau.
“Kita terus mantapkan program dan anggarannya untuk tahun 2026 meskipun ada informasi pengurangan anggaran. Bahkan kita mendapatkan dukungan dari beberapa perusahaan untuk menjaga DAS Ketungau,” terang Dedi Irawan. (tim)






