Warga Sintang Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

*Tanah Warisan Disengketakan Orang Lain

Fokuskalbar.com, Sintang – Warga kabupaten sintang bernama Fransiskus Alexander Suharman diduga menjadi korban mafia tanah di kabupaten sintang. Pasalnya tanah yang dimilikinya hasil warisan dari orang tua dimiliki di desa sungai ukoi, kecamatan sintang kini bersengketa dengan orang lain.

“Tanah warisan orang tua saya yang sebelumnya sudah jelas surat menyuratnya, tiba-tiba di klaim pihak lain sebagai miliknya. Padahal kami tidak pernah menjual tanah itu kepada yang bersangkutan,” kata F A Suharman.

Menurutnya tanah yang berlokasi di pinggir jalan sintang – nanga pinoh itu merupakan tanah warisan yang sudah dikuasai oleh orang tuanya sejak tahun 1960 dengan membuka lahan dengan luas sekitar 3 hektar.

“Tapi tiba-tiba kami digugat ke pengadilan negeri sintang karena menguasai lahan yang sudah jelas warisan kami dari orang tua. Padahal tanah itu selama puluhan tahun dikuasai dan dimanfaatkan, tidak pernah dialihkan, dipindahtangankan, atau diberikan kepada pihak lain,termasuk kepada Agustini maupun penggugat,” tegasnya.

Suharman menjelaskan sejak diterbitkannya SHM Nomor 1034/Sungai Ukoi Tahun 1982 atas nama Agustini, tidak pernah ditemukan tanda-tanda penguasaan fisik di lokasi tanah milik tergugat. Tidak ada pemasangan patok batas tanah, maupun pemeliharaan batas tanah sebagaimana seharusnya dilakukan sebagai pemilik tanah.

“Hal ini menunjukkan jika agustini tidak pernah memiliki atau menguasai tanah yang terletak di lokasi milik kami. Namun sekarang tiba-tiba kami digugat sedangkan semua bukti kepemilikan tanah kami sangat jelas sejak dulu masih surat keterangan tanah (SKT),” jelasnya.

Kondisi itu dinilai janggal ketika adanya gugatan yang dilakukan orang lain yang sama sekali tidak pernah diketahui memiliki tanah tersebut.

“Ini diduga adanya permainan dari mafia tanah di kabupaten sintang hingga terjadinya sengketa di lahan yang jelas-jelas sudah kami kuasai dan dilakukan penggarapan sejak lama. Kondisi ini harus mendapatkan perhatian dari banyak pihak, agar para mafia tanah ini tidak berbuat seenaknya hingga merugikan masyarakat,” ungkap suharman. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *