Fokuskalbar.com, Sintang – Saat malam pergantian tahun di kabupaten sintang, polres sintang melalui satuan lalu lintas polres sintang akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
Kapolres sintang, AKBP Sanny Handityo mengatakan pengalihan arus lalu lintas itu dilaksanakan mulai tanggal 31 Desember tahun 2025 pukul 18.00 wib sampai dengan tanggal 1 Januari 2026 pukul 01.00 wib.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama malam tahun baru di kabupaten sintang,” kata Kapolres sintang, AKBP Sanny Handityo, Senin (29/12/2025).
“Jalan Dr Wahidin akan diberlakukan satu arah. Kendaraan dari arah Jalan YC Oevang Oeray dilarang masuk ke Jalan Dr Wahidin dan diarahkan menuju Simpang Lima Adipura.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, terutama di kawasan yang menjadi pusat keramaian, karena dapat menyebabkan kemacetan,” tegasnya.
*Adapun Rekayasa yang di berlakukan yaitu
*Untuk lokasi Simpang Tugu Jam /Simpang Kompi :*
1. Kendaraan dari Arah Mt Haryono sui durian menuju tugu jam di arahkan berbelok kekiri menuju jalan Lintas Melawi, dan dapat memutar di bundaran Tugu BI Sintang;
2. Untuk kendaraan dari arah lintas Melawi menuju tugu jam dapat mengikuti arah seperti biasa.
*Untuk Jl Lintas Melawi*
– Semua U- Turn di jalan Lintas Melawi akan ditutup;
– Tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan.
*Untuk Lokasi Simpang Lima Adipura :*
1. Kendaraan dari Arah Jalan Lintas Melawi tidak dapat Lurus ke Jalan Yc Ovang Oray, namun diarahkan Berbelok ke jalan Bhayangkara dan dapat berbalik arah di Bundaran Tugu BI;
2. Kendaraan dari arah Yc.ovang orai,jalan stadion dan jalan Dharma Putra dapat mengikutan arah seperti biasa.
*Untuk Lokasi Simpang Polres :*
1. Diberlakukan penutupan ruas jalan simpang polres, sehingga kendaraan dari arah jl Bhayangkara tidak dapat langsung berbelok ke kanan tetapi memutar di bundaran tugu BI. Sedangkan dari arah Munggui jengkol di arahkan berbelok kekiri menuju arah Bundaran BI;
2. Kendaraan Dari arah Pkp Mujahidin/bundaran BI Menuju simpang polres diarahkan menuju jl.Dr Wahidin sh/Depan Polres menuju Sp.Pertanian;
3. Jalur Jalan Dr.Wahidin Di jadikan Jalur 1 arah;
4. Kendaraan dari Arah jalan yc ovang oerai dilarang masuk ke jalan Dr Wahidin tapi di arahkan menuju sp lima Adipura Sintang.
*Untuk Lokasi Waterfront :*
1. Diberlakukan penutupan ruas jalan Seputaran Water front yaitu simpang Dermaga dan Sp Kopi Jojon;
2. Kendaraan yg ingin melintas di arahkan melalu jalan Tengan Sui durian;
3. Bagi masyarakat yg ingin menghabiskan malam di Waterfront dapat memarkirkan kendaraannya di Dermaga dan tempat parkir yg sudah di siapkan.






