Polres Sintang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Pergantian Tahun

Uncategorized88 Dilihat

Fokuskalbar.com, Sintang – Saat malam pergantian tahun di kabupaten sintang, polres sintang melalui satuan lalu lintas polres sintang akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Kapolres sintang, AKBP Sanny Handityo mengatakan pengalihan arus lalu lintas itu dilaksanakan mulai tanggal 31 Desember tahun 2025 pukul 18.00 wib sampai dengan tanggal 1 Januari 2026 pukul 01.00 wib.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama malam tahun baru di kabupaten sintang,” kata Kapolres sintang, AKBP Sanny Handityo, Senin (29/12/2025).

AKBP Sanny Handityo mengungkapkan pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan di beberapa titik strategis, di antaranya Simpang Tugu Jam, Simpang Lima Adipura, Simpang Polres, Jalan Lintas Melawi, serta kawasan Waterfront Sintang.
“Simpang Tugu Jam atau Simpang Kompi, kendaraan dari arah Jalan MT Haryono–Sungai Durian menuju Tugu Jam akan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Lintas Melawi dan dapat memutar di Bundaran Tugu BI Sintang. Sementara kendaraan dari arah Jalan Lintas Melawi menuju Tugu Jam tetap dapat melintas seperti biasa.
“Di Jalan Lintas Melawi, seluruh U-turn akan ditutup dan kendaraan dilarang parkir di badan jalan guna menghindari perlambatan arus lalu lintas. Untuk daerah Simpang Lima Adipura, kendaraan dari arah Jalan Lintas Melawi tidak diperkenankan lurus menuju Jalan YC Oevang Oeray, namun diarahkan berbelok ke Jalan Bhayangkara dan dapat berputar di Bundaran Tugu BI. Sedangkan kendaraan dari arah Jalan YC Oevang Oeray, Jalan Stadion, dan Jalan Dharma Putra masih dapat melintas sesuai arah semula,” ungkapnya.
Selanjutnya, di Simpang Polres diberlakukan penutupan ruas jalan. Kendaraan dari arah Jalan Bhayangkara tidak dapat langsung berbelok ke kanan dan harus memutar di Bundaran Tugu BI. Sementara kendaraan dari arah Mungguk Jengkol diarahkan berbelok ke kiri menuju Bundaran BI. Kendaraan dari arah PKP Mujahidin atau Bundaran BI menuju Simpang Polres diarahkan melalui Jalan Dr Wahidin SH menuju Simpang Pertanian.
“Jalan Dr Wahidin akan diberlakukan satu arah. Kendaraan dari arah Jalan YC Oevang Oeray dilarang masuk ke Jalan Dr Wahidin dan diarahkan menuju Simpang Lima Adipura.
Untuk kawasan Waterfront Sintang, polisi menutup ruas jalan di sekitar kawasan tersebut, yakni Simpang Dermaga dan Simpang Kopi Jojon. Kendaraan yang hendak melintas diarahkan melalui Jalan Tengah Sungai Durian,” ujar Kapolres.
Senada dengan kapolres, kasat lantas polres sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan menjelaskan masyarakat yang ingin menghabiskan malam tahun baru di kawasan Waterfront bisa memarkirkan kendaraan di area Dermaga dan lokasi parkir yang telah disediakan.
“Kendaraan yang digunakan masyarakat bisa dilakukan di kantong-kantong parkir yang sudah di siapkan oleh petugas. Parkir dengan tertib dan rapi agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” terang AKP Angga Pribadi.AKP Angga Pribadi menghimbau masyarakat Kabupaten Sintang dapat memahami dan mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah disepakati bersama para pemangku kepentingan terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, terutama di kawasan yang menjadi pusat keramaian, karena dapat menyebabkan kemacetan,” tegasnya.

*Adapun Rekayasa yang di berlakukan yaitu

*Untuk lokasi Simpang Tugu Jam /Simpang Kompi :*
1. Kendaraan dari Arah Mt Haryono sui durian menuju tugu jam di arahkan berbelok kekiri menuju jalan Lintas Melawi, dan dapat memutar di bundaran Tugu BI Sintang;
2. Untuk kendaraan dari arah lintas Melawi menuju tugu jam dapat mengikuti arah seperti biasa.

*Untuk Jl Lintas Melawi*
– Semua U- Turn di jalan Lintas Melawi akan ditutup;
– Tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan.

*Untuk Lokasi Simpang Lima Adipura :*
1. Kendaraan dari Arah Jalan Lintas Melawi tidak dapat Lurus ke Jalan Yc Ovang Oray, namun diarahkan Berbelok ke jalan Bhayangkara dan dapat berbalik arah di Bundaran Tugu BI;
2. Kendaraan dari arah Yc.ovang orai,jalan stadion dan jalan Dharma Putra dapat mengikutan arah seperti biasa.

*Untuk Lokasi Simpang Polres :*
1. Diberlakukan penutupan ruas jalan simpang polres, sehingga kendaraan dari arah jl Bhayangkara tidak dapat langsung berbelok ke kanan tetapi memutar di bundaran tugu BI. Sedangkan dari arah Munggui jengkol di arahkan berbelok kekiri menuju arah Bundaran BI;
2. Kendaraan Dari arah Pkp Mujahidin/bundaran BI Menuju simpang polres diarahkan menuju jl.Dr Wahidin sh/Depan Polres menuju Sp.Pertanian;
3. Jalur Jalan Dr.Wahidin Di jadikan Jalur 1 arah;
4. Kendaraan dari Arah jalan yc ovang oerai dilarang masuk ke jalan Dr Wahidin tapi di arahkan menuju sp lima Adipura Sintang.

*Untuk Lokasi Waterfront :*
1. Diberlakukan penutupan ruas jalan Seputaran Water front yaitu simpang Dermaga dan Sp Kopi Jojon;
2. Kendaraan yg ingin melintas di arahkan melalu jalan Tengan Sui durian;
3. Bagi masyarakat yg ingin menghabiskan malam di Waterfront dapat memarkirkan kendaraannya di Dermaga dan tempat parkir yg sudah di siapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *